E-KTP / Resi perekaman E-KTP dari catatan Sipil Fotocopy
Akta Nikah Fotocopy (Jika Sudah Menikah)
Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
Surat Sponsor Asli (Jika Sudah Bekerja)
Passport Baru
Paspor Lama Asli
Akta Kelahiran Fotocopy
Kartu Keluarga Fotocopy
E-KTP / Resi perekaman E-KTP dari catatan Sipil Fotocopy
Akta Nikah Fotocopy (Jika Sudah Menikah)
Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
Surat Sponsor Asli (Jika Sudah Bekerja)
Child (under 17 years old)
Passport Baru
Akta Kelahiran Fotocopy
Kartu Keluarga Fotocopy
E-KTP Kedua Orang Tua Fotocopy
Passport Kedua Orang Tua Fotocopy
Akta Nikah Orang Tua Fotocopy
Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
Surat Cerai / Hak Asuh Fotocopy (Jika Orang Tua Bercerai)
Passport Baru
Paspor Lama Asli
Akta Kelahiran Fotocopy
Kartu Keluarga Fotocopy
E-KTP Kedua Orang Tua Fotocopy
Passport Kedua Orang Tua Fotocopy
Akta Nikah Orang Tua Fotocopy
Surat WNI / Surat Ganti Nama Fotocopy (Jika Warga Keturunan)
Surat Cerai / Hak Asuh Fotocopy (Jika Orang Tua Bercerai)
Notes:
Jadwal foto akan diberikan dalam waktu 03 – 07 hari dari tanggal document di terima oleh divisi document Happy Time Tour.
Document asli dibawa semua pada saat foto di kantor imigrasi.
Untuk Anak : Kedua orang tua harus hadir pada saat foto dan wawancara di kantor imigrasi dan jika salah satu pihak tidak dapat hadir maka harus dibuatkan surat pernyataan.